Literasi digital perlu terus digalakkan oleh pemerintah Indonesia mengenai bagaimana masyarakat menjadi lebih awas terhadap keamanan data pribadi dan bagaimana cara melindunginya.
pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta (Januari 2021) dengan tingkat penetrasi internet sebesar 73,7 persen.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah mengekang raksasa teknologi dengan aturan anti-monopoli atau keamanan data serta menekan perusahaan bimbingan belajar, di tengah meningkatnya kontrol terhadap ekonomi dan masyarakat.
Terkait keamanan data di dalam Peduli Lindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Regulator China meminta eksekutif perusahaan transportasi online raksasa, Didi Global Inc, untuk menyusun rencana delisting dari New York Stock Exchange, di tengah kekhawatiran tentang keamanan data.
Kesadaran masyarakat tentang perlindungan data pribadi masih rendah
Transformasi digital harus ditunjang oleh peningkatan keamanan siber untuk menjaga keamanan data atau dokumen digital penggunanya.
Kalangan dewan berharap pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) nantinya dapat menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama terkait keamanan data pribadi.
AS belum memberikan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasionalnya dan menggunakan alasan keamanan data untuk menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan perusahaan asing.
Hati-hati, Keamanan Data Pribadi dalam Transaksi Online